Hari Kedua Pascasarjana UIN KH Abdurrahman Wahid Gelar Workshop Redesain Kurikulum OBE untuk Program Doktor Ilmu Syariah

Pekalongan, 1 Juli 2025 — Workshop Redesain Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berlanjut pada hari kedua, Selasa (1/7), dengan fokus pada pengembangan kurikulum untuk Program Doktor (S3) Ilmu Syariah. Acara ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Ruang B6 Lantai 2 Kampus 1.

Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag., Guru Besar dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang memberikan paparan mendalam mengenai filosofi, struktur, dan implementasi kurikulum OBE dalam jenjang pendidikan doktoral berbasis Ilmu Syariah.

Dalam pemaparannya, Prof. Yayan menekankan bahwa kualitas perguruan tinggi kini tidak lagi dinilai semata dari ijazah atau transkrip, melainkan dari kompetensi nyata lulusan yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan sosial. Oleh karena itu, kurikulum berbasis OBE menjadi kebutuhan mendesak dalam pendidikan tinggi.

Prof. Dr. Yayan Sopyan menjelaskan bahwa OBE adalah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada capaian hasil belajar berupa kompetensi nyata lulusan, bukan sekadar ijazah atau nilai. Dalam konteks S3 Ilmu Syariah, kurikulum dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu berpikir orisinal dan berkontribusi pada pengembangan hukum Islam melalui seminar, diskusi kritis, dan penulisan ilmiah. Evaluasi dilakukan dengan authentic assessment berbasis bukti seperti artikel dan disertasi. Kurikulum disusun mulai dari profil lulusan, CPL, CPMK, hingga struktur 42–48 SKS yang mencakup mata kuliah inti, pilihan, riset, dan disertasi. Evaluasi mencakup ketercapaian CPL, relevansi kurikulum, kinerja dosen, integrasi riset, serta kepuasan stakeholder, dengan dukungan alat evaluasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui workshop ini, Pascasarjana UIN KH Abdurrahman Wahid menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kurikulum agar selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta mampu menghasilkan lulusan doktor yang unggul, kritis, dan relevan dalam menghadapi tantangan zaman

Reporter: M. Minanur Rohman
Redaksi : Humas Pascasarjana UIN Gusdur