Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Teken Kerjasama dengan Universitas Darunnajah Jakarta

Pekalongan, (25/08) –UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan sepakat meneken kerjasama dengan Universitas Darunnajah Jakarta, bertempat di Ruang Rektorat Universitas Darunnajah, Jum’at (25/8/2023). Penandatanganan kerjasama tersebut diharap memperkuat upaya pengembangan dan penguatan jejaring akademik dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi kedua institusi.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai tamu diwakili oleh Dr. H. Ali Trigiyatno, M. Ag selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid, sedangkan dari pihak Rektor Universitas Darunnajah sebagai tuan rumah diwakili oleh H. Hendro Risbiyantoro, M.S., Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, didampingi oleh Dr. Irfanuddin Kurniawan, M. Ag., Selaku Wakil Rektor 3, Duna Izfanna, M. Ed., Ph. D selaku Dekan Fakultas Agama Islam dan H. Azmi Islami, M.Pd., Ph.D yang menjabat sebagai Kaprodi Hukum Keluarga Islam.

Universitas Darunnajah yang berdiri sejak 1986 atau 37 tahun yang lalu, merupakan bagian dari Pondok Modern Darunnajah yang telah berusia 81 tahun, didirikan tahun 1941. Sedangkan UIN KH. Abdurrahman Wahid merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan yang saat ini berkembang pesat menjadi kampus Islam yang diminati masyarakat.

Relasi antara UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Universitas Darunnajah sebenarnya sudah terjalin melalui beberapa pengajar dari pesantren modern terbesar di Jakarta tersebut yang melaksanakan studi lanjut di Pascasarjana UIN Gus Dur Pekalongan, melalui Penandatanganan kerjasama kali ini diharapkan relasi dan sikaturahmi kedua belah pihak semakin erat.

Reporter : Kholil Said Nasihin
Editor: Humas Pascasarjana UIN Gusdur