Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Jalani Audit Kinerja Operasional oleh SPI, Hasil 2025 Raih Predikat Baik dan Penuhi Target

Pekalongan — Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada mutu melalui pelaksanaan Audit Kinerja Operasional oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI). Audit tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di lingkungan Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan menjadi salah satu agenda strategis dalam memastikan kualitas pengelolaan institusi berjalan sesuai standar dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Kegiatan audit ini dilaksanakan oleh tim SPI yang dipimpin langsung oleh Ketua SPI UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Agus Arwani, M.Ag, bersama jajaran tim auditor. Audit kinerja operasional tidak hanya dimaknai sebagai proses pemeriksaan administratif semata, melainkan juga sebagai bagian dari pembinaan internal dan penguatan sistem pengelolaan lembaga agar semakin profesional dan terukur.

Pelaksanaan audit ini turut dihadiri oleh pimpinan dan seluruh unsur pengelola Pascasarjana. Hadir secara langsung Direktur Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag, didampingi Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. M. Ali Ghufron, M.Pd. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh seluruh Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi) pada jenjang Magister dan Doktoral, Kasubag, serta seluruh pengelola Pascasarjana yang terlibat dalam operasional layanan akademik maupun administratif.

Audit sebagai Penguatan Budaya Kerja dan Akuntabilitas Lembaga

Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag menyampaikan apresiasi atas kehadiran SPI beserta tim auditor yang melaksanakan audit kinerja operasional di Pascasarjana. Menurutnya, audit bukan hanya bagian dari kewajiban tata kelola, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk membangun budaya mutu, memperbaiki sistem, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada sivitas akademika.

Direktur menegaskan bahwa Pascasarjana sebagai pusat pengembangan keilmuan pada jenjang magister dan doktoral memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas akademik sekaligus profesionalitas layanan. Oleh sebab itu, pelaksanaan audit kinerja operasional dipandang sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah.

“Audit ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola Pascasarjana. Kita ingin memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai prosedur, target kinerja tercapai, serta pelayanan kepada mahasiswa dan dosen terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Direktur Pascasarjana dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Direktur juga menekankan bahwa hasil audit tidak semata-mata untuk menilai, namun untuk mendorong perbaikan dan inovasi. Ia berharap seluruh unsur pengelola dapat menjadikan audit sebagai sarana pembelajaran organisasi, sehingga Pascasarjana semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan pendidikan tinggi di era transformasi digital dan tuntutan mutu global.

SPI Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Perbaikan Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua SPI Agus Arwani, M.Ag dalam sambutan sebelum audit dimulai menjelaskan bahwa audit kinerja operasional merupakan salah satu fungsi strategis SPI sebagai unit pengawasan internal perguruan tinggi. Audit dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan operasional lembaga berjalan sesuai regulasi, kebijakan internal kampus, serta prinsip akuntabilitas dan efektivitas.

Agus Arwani menyampaikan bahwa SPI berkomitmen melaksanakan audit secara objektif, profesional, dan konstruktif. Ia menekankan bahwa SPI hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya serta membantu unit kerja meningkatkan kualitas pengelolaan.

“SPI menjalankan audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola institusi. Audit ini dilakukan dengan prinsip kolaboratif dan objektif, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi perbaikan yang bermanfaat bagi Pascasarjana,” tutur Ketua SPI.

Ia juga menyampaikan bahwa audit kinerja operasional penting dilakukan secara periodik agar setiap unit kerja dapat melakukan evaluasi berbasis data. Dengan demikian, capaian dan target lembaga dapat terukur dengan baik, serta potensi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara sistematis.

Audit Operasional 2025: Hasil Baik dan Memenuhi Target

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kinerja operasional terhadap Pascasarjana Tahun 2025. Audit dilakukan dengan mencermati berbagai aspek pengelolaan, mulai dari tata kelola administrasi, layanan akademik, pelaksanaan program kerja, hingga efektivitas operasional yang berkaitan dengan pencapaian target lembaga.

Proses audit berjalan secara tertib dan penuh keterbukaan, dengan melibatkan unsur pimpinan serta pengelola Pascasarjana sesuai bidang tugas masing-masing. Audit juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara tim SPI dan Pascasarjana, sehingga proses klarifikasi data dan informasi dapat dilakukan dengan lebih komprehensif.

Berdasarkan hasil audit kinerja operasional Pascasarjana Tahun 2025, diperoleh capaian dengan kategori Baik serta dinyatakan memenuhi target. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah menjalankan operasional lembaga dengan standar yang memadai dan terarah sesuai rencana kerja institusi.

Capaian ini juga menjadi indikator bahwa penguatan tata kelola Pascasarjana terus mengalami peningkatan, baik dari sisi manajemen internal maupun kualitas layanan kepada dosen dan mahasiswa.

Menjadi Motivasi Peningkatan Kinerja Tahun 2026 dan Seterusnya

Hasil audit yang baik ini tidak berhenti sebagai capaian administratif semata, melainkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pengelola Pascasarjana untuk terus meningkatkan kinerja operasional pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Pascasarjana berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi audit sebagai bahan evaluasi, sekaligus pijakan dalam menyusun langkah strategis penguatan mutu kelembagaan.

Direktur Pascasarjana juga menegaskan bahwa hasil audit harus diterjemahkan dalam bentuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Dengan demikian, Pascasarjana tidak hanya mampu mempertahankan capaian, namun juga meningkatkan kualitas pengelolaan agar semakin adaptif, inovatif, serta relevan dengan kebutuhan zaman.

Melalui pelaksanaan audit ini, Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan semakin optimistis untuk terus memperkuat layanan akademik dan administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta membangun budaya kerja profesional yang berdampak pada mutu pendidikan dan pengembangan keilmuan.

Kegiatan audit kinerja operasional oleh SPI ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan terus menempatkan akuntabilitas, transparansi, dan mutu sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan sinergi yang kuat antara SPI dan pengelola Pascasarjana, diharapkan kualitas layanan dan kinerja institusi akan semakin meningkat, sejalan dengan visi kampus untuk menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan kompetitif.

Reporter: Rahmi Anekasari
Redaksi : Humas Pascasarjana UIN Gusdur