Dosen Pascasarjana jadi Narasumber kegiatan Pemahaman Radikalisme dan Teorisme

Rabu, 26 Januari 2022. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kota Pekalongan tentang bahaya radikalisme dan terorisme, Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal ini Kesbangpol melaksanakan rangkaian kegiatan Pemahaman Radikalisme dan Terorisme. Kegiatan yang mengambil tema Deteksi Dini, Cegah Dini dan lapor Cepat ini digelar di aula kelurahan Sapuro Kebulen. Acara ini diikuti beberapa unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat setempat.

Hadir sebagai narasumber Drs.H.  Ahmad Marzuqi, M.Pd.I dari FKUB menyampaikan materi tentang Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Radikalisme, Agus Dharmawijaya, S.H. M.H Kasi Intel Kejari menyampaikan materi tentang Cegah Dini, Deteksi Dini dan Lapor Cepat, dan Dr. Ali Muhtarom, M.H.I Dosen Pascasarjana IAIN Pekalongan menyampaikan materi tentang Antisipasi Ancaman Radikalisme dan Terorisme.

Faham radikal menjadi sangat berbahasa dalam kehidupan berbangsa. Banyak kejadian terorisme yang bermula dari faham radikal. Terdapat oknum tidak bertanggungjawab yang menggunakan agama sebagai alat untuk memberi doktrin radikal kepada pemeluknya yang berujung tindakan ancaman bahkan terorisme. Untuk itu, pemahaman beragama yang benar harus terus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat oleh orang yang betul–betul faham. Demikian Dr. Ali Muhtarom, M.H.I mengawali paparannya. Selain itu menurutnya, salah satu cara yang bisa diupayakan dalam rangka antisipasi Ancaman Radikalisme dan Terorisme  adalah dengan cultural reinforcement atau Penguatan Budaya.

Local wisdom atau kearifan lokal sebagai sistem kepercayaan, nilai-nilai, dan kebudayaan yang merupakan sub dari budaya hukum adalah kekayaan sekaligus kekuatan (natural resources) untuk dijadikan bingkai kebangsaan sebagai instrumen dalam menciptakan kedamaian,kebersamaan, persatuan, dan keutuhan bangsa. Demikian ia mengakhiri paparannya. (Humas Pascasarjana IAIN Pekalongan)