Pengelola Pascasarjana UIN Gusdur Pekalongan mengikuti kegiatan Ekspose dan Finalisasi Dokumen Analisis Jabatan

Pekalongan (31/12) –UIN K.H. Abdurrahman Wahid menyelenggarakan kegiatan ekspose dan finalisasi draft dokumen analisis jabatan selama 2 (dua) hari pada tanggal 30 – 31 Desember 2022. Pembukaan kegiatan dilakukan pada hari senin, 30 Desember 2019 dimulai pukul 08.00 WIB dan bertempat di Ruang Sidang Lt. III gedung rektorat.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan tilawah ayat-ayat suci al-Quran, sambutan-sambutan dan do’a sebagai pamungkas opening ceremony . Ekspose dan finalisasi draft dokumen analisis jabatan ini melibatkan seluruh pejabat struktural mulai dari Kepala Biro AUAK, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian baik di tingkat Institut, fakultas maupun lembaga, serta para kepala UPT di lingkungan UIN Gusdur Pekalongan.

Sambutan pertama sekaligus sebagai laporan penyelenggara disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Saiful Anam, S.Ag., M.A. Dalam laporannya, Gus Ipul (sapaan akrab Bapak Saiful Anam, S.Ag., M.A.) menyampaikan bahwa kegiatan ekspose dan finalisasi draft dokumen analisis jabatan ini merupakan tindak lanjut dari workshop penyusunan analisis jabatan (anjab) yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 Oktober 2022 di Hotel Puri Garden Semarang. Dalam workshop tersebut menghasilkan 125 draft dokumen anjab dari berbagai jenis jabatan yang terdapat di lingkungan UIN Gusdur Pekalongan, mulai dari jabatan eselon, jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum (JFU). Dalam rangka kesempurnaan, tentunya draft anjab tersebut perlu dikaji dan ditelaah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kegiatan ini menghadirkan tim reviewer anjab dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta, dimana 125 draft anjab tersebut telah diserahkan kepada tim reviewer jauh sebelum kegiatan ini, tuturnya.

Sambutan kedua sekaligus pembukaan secara resmi dilakukan oleh Kepala Biro AUAK (mewakili Rektor UIN Gusdur Pekalongan), Bapak Ferimeldi, Ph.D Dalam sambutannya, Beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bagian Umum beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Finalisasi draft dokumen anjab ini sangat penting dilakukan guna penyempurnaan tata kelola pendidikan tinggi di UIN Gusdur Pekalongan. Disamping itu, anjab merupakan pedoman pelaksanaan tugas jabatan dimana di dalamnya terdapat uraian tugas, wewenang, tanggung jawab dan beberapa informasi jabatan lainnya, sehingga perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian diharapkan nantinya setiap pegawai mempunyai uraian tugas yang jelas, serta wewenang dan tanggung jawab atas pekerjaannya. Kepala Biro juga berpesan kepada para pemangku jabatan agar berperan aktif dalam kegiatan ini, sehingga dokumen anjab dapat segera disahkan oleh Rektor UIN Gusdur Pekalongan dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan, terangnya.

Setelah pembukaan acara, Ketua tim reviewer BKN Kanreg I Yogyakarta, Bapak Samir Gunawan, S.H menyampaikan paparan umum atas review draft dokumen anjab yang telah disusun oleh UIN Gusdur Pekalongan. Diawal paparannya, Beliau menyampaikan bahwa penyusunan dokumen analisis jabatan berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan. Analisis jabatan berfungsi sebagai identifikasi kebutuhan pegawai pada suatu organisasi. Uraian tugas yang terdapat dalam anjab tersebut selanjutnya dilakukan Analisis Beban Kerja (ABK), sehingga diketahui pada jabatan tertentu membutuhkan berapa pegawai. Analisis Jabatan juga berfungsi sebagai evaluasi kinerja, dimana capaian sasaran kerja pegawai diukur berdasarkan hasil kerja yang tertuang dalam uraian tugas jabatan, paparnya.

Selanjutnya, Beliau menyampaikan bahwa draft dokumen anjab yang telah disusun terdapat beberapa catatan yang perlu disesuaikan, diantarannya: 1) nomenklatur jabatan harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah; 2) struktur jabatan cukup 2 tingkat dari pemangku jabatan yang menggambarkan hubungan kerja secara langsung; 3) uraian tugas dipertajam dan dapat diukur hasilnya; 4) wewenang dan tanggung jawab harus seimbang; 5) syarat jabatan disesuaikan dengan nomenklatur dan uraian tugas; 6) resiko jabatan disesuaikan dengan kemungkinan potensi negatif akibat melaksanakan tugas jabatan, pungkasnya.

Setelah paparan umum dilanjutkan dengan finalisasi draft dokumen analisis jabatan dengan para pemangku jabatan di lingkungan UIN Gusdur. Tim reviewer menyampaikan secara rinci catatan dari masing-masing draft anjab yang telah ditelaah. Untuk efektivitas dan efisiensi waktu, finalisasi dokumen anjab dibagi menjadi 4 (empat) kelompok. Kelompok I membahas draft anjab yang disusun Bagian Umum dan Perpustakaan. Kelompok II membahas draft anjab yang disusun Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Unit Pengembangan Bahasa, Satuan Pengawasan Internal dan Sekretariat Senat. Kelompok III membahas draft anjab yang disusun oleh 4 Fakultas, dan Unit Teknologi dan Pangkalan Data. Kelompok IV membahas draft anjab yang disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta 2 Lembaga._(Humas_Bagian Umum)

Reporter : Ridhoka F.
Editor: Humas Pascasarjana UIN Gusdur