Tindak Lanjuti Temuan AMI, Pascasarjana IAIN Pekalongan Gelar Rapat Pengelola

(Pekalongan, 18/10) – Dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan audit mutu internal (AMI) yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Pekalongan pada pekan sebelumnya (Jumat, 8 Oktober 2021), Pascasarjana IAIN Pekalongan menggelar rapat pengelola pada Senin, 18 Oktober 2021. Bertempat di ruang rapat gedung Pascasarjana IAIN Pekalongan, rapat tersebut dipimpin oleh Direktur, Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M. Ag., dan dihadiri oleh para pimpinan lain seperti wakil direktur, para ketua program studi beserta sekretaris program studi, Kasubag Pascasarjana, dan beberapa dosen yang masuk dalam jajaran pengelola.

Rapat itu difokuskan pada pembahasan hasil temuan AMI serta tindak lanjut yang akan dilakukan pihak Pascasarjana. Dalam sambutannya, Direktur menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi temuan AMI tahun 2021 ini, diantaranya: belum adanya validasi dan kalibrasi soal ujian (UTS dan UAS), belum adanya dokumen risk register 2021 dan belum melaksanakan evaluasi risk register 2020, belum adanya evaluasi sasaran mutu tahun 2020, belum ada wewenang dan tugas Sekprodi secara jelas, serta belum mempublikasikan hasil survei kepuasan stakeholders secara online melalui Website Pascasarjana.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas terkait dengan penanggungjawab yang akan menyelesaikan dokumen-dokumen yang menjadi temuan AMI. Beberapa personil ditunjuk dan diberikan tenggang waktu selama 2 minggu untuk menyelesaikan dokumen-dokumen tersebut. Di akhir rapat, Direktur juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan agar pengelolaan di Pascasarjana IAIN Pekalongan semakin baik dan meningkat, serta mampu mewujudkan prinsip-prinsip Good University Governance atau tata kelola perguruan tinggi yang baik.

(M. Ali Ghufron/Humas Pascasarjana IAIN Pekalongan)